LINGKUP & JENIS PERENCANAAN
Perencanaan sebagai
salah satu fungsi pokok manajemen pasti dilakukan oleh manajer pada semua
tingkatan, meski skala atau lingkup rencananya berbeda sesuai
dengan level manajerialnya. Kendati menyusun rencana yang sifat dan lingkupnya
berbeda, setiap manajer harus mengkoordinasikan rencananya dengan rencana yang
bersifat lebih luas agar tidak terjadi kontradiksi penetapan tujuan antar unit
kerja dan antar bagian yang lebih tinggi. Memilahkan lingkup rencana tersebut
adalah untuk membentuk sebuah mata rantai Sarana -Tujuan yang menghubungkan
antara aktifitas organisasi sehari-hari dengan pencapaian tujuan secara
keseluruhan.
Mata rantai
Sarana-Tujuan tersebut dibentuk dalam level perencanaan adalah sbb:
1. Rencana Strategis
yang merupakan perencanaan jangka panjang yang bersifat umum dan di dalamnya
mencakup pengembangan missi organisasi, serta tujuan-tujuan pokok yang akan
dicapai organisasi secara keseluruhan. Top Level Manajer adalah yang
bertanggung-jawab dan berkepentingan dengan
perencanaan ini.
2. Rencana Taktis
merupakan rencana yang menjabarkan Rencana Strategik menjadi rencana dengan
target-target spesifik yang harus dicapai oleh setiap divisi. Oleh
karenanya memuat tentang apa yang harus
dilakukan, bagaimana cara melakukannya dan siapa yang bertanggungjawab pada
setiap divisinya. Yang bertanggungjawab untuk mengidentifikasikan
tindakan-tindakan taktis spesifik yang harus disusun dalam Rencana taktis ini
adalah Manajer tingkat menengah yang membawahi divisi-divisi spesifik.
3. Rencana Operasional
merupakan rencana jangka pendek atau rencana tahunan yang merupakan jabaran
lebih rinci dari Rencana Strategik per-unit kerja. Rencana Operasional
adalah blueprint rencana tindakan sesungguhnya dari setiap unit kerja dalam
satu tahun kerja, oleh karenanya juga disebut sebagai Rencana Sekali Pakai (Single-use Plans) . Di dalam rencana
operasional tercakup aktifitas apa yang harus dilakukan, jadwal kerja,
penanggungjawab, dll. Anggaran penerimaan dan belanja organisasi juga termasuk
dalam katagori ini
4. Rencana Kontijensi.
Rencana ini adalah rencana yang dikembangkan sebagai antisipasi jika rencana
semula yang telah dibuat ternyata gagal mencapai tujuan atau bahkan tidak dapat
dilaksanakan kerena berbagai sebab. Organisasi-organisasi besar biasanya
memiliki rencana kontinjensi, karena bagaimanapun telitinya seorang manajer
dalam mempertimbangkan berbagai aspek dalam perencanaannya, situasi lingkungan
bisa berubah.
5. Contuinuining or Ongoing Plans, adalah bentuk
rencana yang dibuat untuk kepentingan beberapa tahun dengan kemungkinan revisi
atau pembaruan secara periodik. Yang termasuk Ongoing Plans ini adalah :
a.
Kebijakan, yang merupakan
arahan umum yang harus diikuti oleh para
manajer manakala menangani masalah yang berkaitan dengan wilayah-wilayah
penting dalam pembuatan keputusan (misalnya kebijakan kepegawaian dan
pengelolaan sumberdaya manusia, kebijakan kenaikan upah/gaji, dlsb)
b.
Prosedur, yakni petunjuk
langkah demi langkah yang menjelaskan bagaimana suatu aktifitas harus
dilakukan. Prosedur memberikan
standarisasi penanganan untuk aktivitas-aktivitas yang dilakukan secara
berulang (misalnya tentang prosedur penilaian kerja, prosedur pembuatan laporan
keuangan, prosedur pemesanan barang, dll).
c.
Aturan, yakni pernyataan yang
secara explicit memberikan batasan pada karyawan tantang apa yang boleh atau
tidak boleh mereka lakukan saat bekerja (misalnya larangan absen atau bahkan
datang terlambat ke tempat kerja, dll, aturan-aturan yang secara explicit juga
dicantumkan pada saat calon karyawan menandatangani kontrak kerja, dll).
0 comments:
Post a Comment