BAB I
PAJAK PENGHASILAN PASAL 25
Pendahuluan
Ketentuan pasal 25 Undang-Undang Pajak Penghasilan mengatur tentang
penghitungan besarnya angsuran bulanan yang harus dibayar sendiri oleh
Wajib Pajak dalam tahun berjalan.
Pembayaran pajak dalam tahun berjalan da[at dilakukan dengan:
Wajib Pajak membayar sendiri (PPh Pasal 25)
Melalui pemotongan atau pemungutan oleh pihak ketiga (PPh Pasal 21, 22, 23, dan 24)
Pages
cari artikel
Labels
- AKUNTANSI BIAYA (3)
- AKUNTANSI MANAJEMEN (9)
- ANALISIS LAPORAN KEUANGAN (25)
- CERITA LUCU (4)
- EBOOK GRATIS (31)
- EKONOMI MAKRO (15)
- EKONOMI MIKRO (9)
- KEWIRAUSAHAAN (27)
- KOMUNIKASI BISNIS (3)
- LAPORAN KKP (TUGAS AKHIR) (14)
- LOWONGAN PEKERJAAN (33)
- MAKALAH (14)
- MANAGEMEN OPERASI (47)
- MANAJEMEN KEUANGAN (5)
- MANAJEMEN PEMASARAN (26)
- MANAJEMEN PENJUALAN (20)
- MANAJEMEN RITEL (8)
- METODELOGI PENELITIAN (4)
- MSDM (14)
- PEMBUATAN DOKUMEN (5)
- PENGAMBILAN KEPUTUSAN (12)
- PERPAJAKAN (53)
- SKRIPSI (32)
- STUDI KELAYAKAN BISNIS (25)
- TOEFL (13)
About
IKLAN
Blogger templates
Powered by Blogger.
Social Icons
Social Icons
Followers
Featured Posts
Tuesday, December 18, 2012
contoh soal pph paal 25 beserta penyelesaiannya
Posted by Unknown at 2:00 PM 0 comments
Labels: PERPAJAKAN
Subscribe to:
Posts (Atom)