WINBIE GENESIS: 05/30/15 winbie genesis

Pages

Saturday, May 30, 2015

EBOOK GRATIS (PEDOMAN BUDIDAYA KAMBING)

Hasil gambar untuk BUKU BETERNAK KAMBINGJUDUL BUKU : PEDOMAN BUDIDAYA BETERNAK KAMBING
PENGARANG : AGUNG PRABOWO DKK
HAL :  25
UKURAN : 499 KB
DOWNLOAD : DI SINI



PROSEDUR PEMBERIAN IJIN INDUSTRI (IUI)

Pemberian IUI Melalui Persetujuan Prinsip
IUI Melalui Persetujuan Prinsip diberikan kepada Perusahaan Industri yang :
  1. Berlokasi di luar Kawasan Industri/Kawasan Berikat;
  2. Jenis industrinya tidak tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/M/SK/7/1995 dan atau perubahannya;
  3. Jenis industrinya tercantum dalam Lampiran I huruf G Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006 dan atau perubahannya; atau
  4. Lokasi industrinya berbatasan langsung dengan kawasan lindung sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006 dan atau perubahannya.

PERSYARATAN PENGAJUAN NOMER REGISTRASI PRODUK (NRP)

  1. Surat Permohonan Pengajuan NRP bermaterai Rp.6000,- ditujukan kepada Kepala Pusat Pengawasan Mutu Barang (PPMB)
  2. Surat Permohonan sesuai aturan Permendag No.14 (terlampir)
  3. Lembar pertama : informasi type/jenis dan merek produk (1 Form untuk 1 Jenis/Type produk dan Merek  Produk)
  4. Lembar kedua : informasi daerah pemasaran (dijabarkan dengan mendetail setiap propinsi dimana produk didistribusikan)
  5. Surat Pernyataan Perusahaan untuk mencantumkan NRP pada barang atau kemasan bermaterai Rp.6000,- (terlampir)

CARA MENGURUS SURAT KETERANGAN ASAL(SKA/COO)

PENGERTIAN SURAT  KETERANGAN ASAL(SKA)

SKA adalah dokumen yang berdasarkan kesepakatan dalam perjanjian bilateral, regional dan multilateral serta ketentuan sepihak dari suatu negara tertentu wajib disertakan pada waktu barang ekspor Indonesia akan memasuki wilayah negara tertentu yang membuktikan bahwa barang tersebut berasal, dihasilkan dan diolah di Indonesia.
DASAR HUKUM
Kesepakatan Internasional :
  1. Multilateral
  2. Regional
  3. Bilateral
  4. Unilateral

CARA MENDAPATKAN ANGKA PENGENAL IMPOR (API)

Angka Pengenal Impor atau API adalah tanda pengenal sebagai Importir yang harus dimiliki perusahaan yang dalam kegiatan usahanya melakukan impor sesuai dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor : 27/M-DAG/PER/5 Tahun 2012 tentang ANGKA PENGENAL IMPOR (API).
PENGGOLONGAN API
Berdasarkan keputusan tesebut dan sesuai dengan lingkup usaha perusahaan dibidang Perdagangan/Industri diluar PMA/PMDN, penggolongan API dibedakan menjadi 2 (dua) jenis yaitu :
1. Angka Pengenal Impor Umum (API-U)
Yaitu ijin impor yang dikeluarkan dan diperuntukan kepada perusahaan Non Industri yang melakukan kegiatan impor barang.
2. Angka Pengenal Impor Produsen (API - P)
Yaitu ijin impor yang dikeluarkan dan khusus diberikan kepada perusahaan Industri Non PMA/PMDN untuk menunjang kegiatan industrinya.

Fase Pengambilan Keputusan



Fase Pengambilan Keputusan
1. Aktivitas intelegensia ; Proses kreatif untuk menemukan kondisi yang mengharuskan keputusan dipilih atau tidak.
2. Aktifitas desain ; Kegiatan yang mengemukakan konsep berdasar aktifitas intelegensia untuk mencapai tujuan.

Teknik Pengambilan Keputusan



   Teknik Pengambilan Keputusan
1.      Teknik Partisipatif
Kebanyakan teknik berorientasi pada perilaku, setidaknya secara tradisional, masuk dalam kategori partisipatif. Sebagai teknik pengamhilan keputusan, partisipatif mencakup individu atau kelompok aalam proses 46 la dapat dilakukan secara formal maupun informal, dan memerlukan keterlibatan intelektual, emosional, dan fisik. Sejumlah partisipasi dalam pengambilan keputusan berkisar dari tidak ada partisipasi pada satu sisi, di mana manajer membuat keputusan dan tidak meminta bantuan atau :de dari siapapun, sampai partisipasi penuh pada sisi lainnya, di mana setiap orang yang berhubungan Jan terpengaruh oleh keputusan, sepenuhnya terlibat. Dalam praktiknya, tingkat partisipasi ditentukan, oleh faktor pengalaman individu atau kelompok dan sifat tugas. Semakin banyak pengalaman, semakin terbuka, serta semakin tidak terstrukturnya tugas, partisipasi di dalamnya pun semakin banyak

PROSEDUR PENGIRIMAN BARANG EKSPOR MUATAN KONSOLIDASI PADA PT. JCL (Jobstyle Centrum Logistics) SEMARANG

Latar Belakang Masalah

Transaksi ekspor adalah perdagangan dengan cara mengeluarkan barang dari dalam ke luar wilayah pabean Indonesia dengan mematuhi ketentuan dan juga peraturan yang telah disepakati oleh buyer dan seller mengenai transaksi ekspor itu sendiri. Transaksi ekspor merupakan salah satu kekuatan ekonomi Indonesia yang mempunyai peranan yang sangat penting sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia. Tanpa kita pungkiri bahwa ekspor  mempunyai peran yang strategis dalam membantu pemerintah dalam melakukan pembangunan dalam negeri. Hal ini karena melalui ekspor, negara akan
memperoleh devisa dalam upaya menambah tabungan domestik sehingga dapat membayar hutang luar negeri yang jumlahnya semakin meningkat tiap tahunnya (Amir MS, 1999:1).

Membuat AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)



      Membuat AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)
AMDAL adalah hasil kajian mengenai dampak besar dan penting dari suatu kegiatan usaha yang direncanakan untuk proses pengambilan keputusan mengenai penyelenggaraan kegiatan usaha di Indonesia. Amdal tersebut diliputi aspek fisika, kimia ekologi, sosial , ekonomi, budaya, dan kesehatan masyarakat.
a.      Fungsi AMDAL
AMDAL digunakan untuk:
1.      memberikan masukan terhadap penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup;

prosedur permohonan Tanda Daftar perusahaan ( TDP )



.      prosedur permohonan Tanda Daftar perusahaan ( TDP )
1.      prosedur permohonan Tanda daftar perusahaan yang berupa PT dan yayasan harus mendapatkan pengesahan dan persetujuan akta pendirian perusahaan dari mentri hukum dan Hak Asasi Manusia terlebih dahulu. Apabila pemohon TDP adalah perusahaan terbentuk CV , harus mendaftarkan akta pendirian ke pengadilan negri setempat sesuai domisili perusahaan.
2.      perusahaan mengambil formulir permohonan TDP di kantor Dinas Perindustrian dan perdagangan kota / kabupaten.

membuat surat izin usaha perdagangan



6.      membuat surat izin usaha perdagangan
a.      Pengklasifikasian SIUP
1.      SIUP kecil , yaitu SIUP yng diterbitkan untuk perusahaan sampai dengan Rp200 Juta , diluar nilai tanah dan bangunan tempat usaha.
2.      SIUP menengah , yaitu SIUP yang diterbitkan untuk perusahaan yang menyetor modal atau memiliki kekayaan bersih Rp200 Juta –Rp500 juta , diluar nilai tanah dan bangunan tempat usaha.
3.      SIUP besar , yaitu SIUP yang diterbitkan untuk perusahaan yang menyetor modal dan memiliki kekayaan bersih di atas Rp500 juta , di luar nilai tanah dan bangunan tempat usaha.

prosedur mendapatkan surat izin tempat usaha ( SITU )



      prosedur mendapatkan surat izin tempat usaha ( SITU )
langkah yang perlu dilakukan oleeh seorang wira usaha untuk mendapatkan surat izin tempat usaha ( SITU )dan izin gangguan ( HO ) yaitu sebagai berikut.
1.      membuat surat izin tetangga
2.      membuat surat keterangan domisili perusahaan
c.       dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengurusan surat izin tempat usaha ( SITU )
dokumen yang diperlukan untuk surat izin tempat usaha ( SITU ) dan surat izin gangguan ( HO ) antara lain:

PROSEDUR PEMBUATAN SIUP



Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) adalah surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan. Setiap perusahaan, koperasi, persekutuan maupun perusahaan perseorangan, yang melakukan kegiatan usaha perdagangan wajib memperoleh SIUP yang diterbitkan berdasarkan domisili perusahaan dan berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia.
A.    SIUP terdiri atas kategori sebagai berikut :

persyaratan ekspor impor

Persyaratan impor:

  1. Mengajukan dan mengisi formulir dengan melampirkan :
    • Copy Akte Pendirian Perusahaan yang te-legalisir.
    • SIUP
    • Domisili Perusahaan
    • NPWP
    • Neraca Awal
    • Referensi bank yang bersangkutan
    • Bukti adanya hubungan atau kontak dengan luar negeri, atau penunjukan agen (yang terdaftar di Deperindag)
    • Tanda Daftar Perusahaan

Pelaksanaan Ekspor dan Import dengen Letter of Credit (L/C)

Pelaksanaan Ekspor dan Import dengen Letter of Credit (L/C)

L/C adalah kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabahnya karena umumnya nasabah  tidak  membayar  penuh  jumlah  uang  yang  harus  dibayarkan  kepada eksportir pada saat L/C  dibuka,  tetapi hanya persentase tertentu saja. (disebut margin deposit). Misalnya 10%, 20%  dan lain-lain dari seluruh nilai L/C. Oleh karena itu L/C sering disebut juga dgn istilah documentary credit. Mekanisme L/C adalah sebagai berik

Template by : kendhin x-template.blogspot.com