Membuat
AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)
AMDAL
adalah hasil kajian mengenai dampak besar dan penting dari suatu kegiatan usaha
yang direncanakan untuk proses pengambilan keputusan mengenai penyelenggaraan
kegiatan usaha di Indonesia. Amdal tersebut diliputi aspek fisika, kimia
ekologi, sosial , ekonomi, budaya, dan kesehatan masyarakat.
a. Fungsi
AMDAL
AMDAL
digunakan
untuk:
1. memberikan
masukan terhadap penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan
hidup;
2. memberikan
impormasi kepada masyarakat tentang dampak yang muncul dari suatu rencana usaha
atau kegiatan.
3. bahan
impormasi bagi perencana usaha atau kegiatan.
4. membantu
proses pengambilan keputusan mengenai kelayakan lingkungan hidup dari satu
rencana usaha atau kegiatan.
5. memberikan
masukan terhadap penyusunan desain rinci teknis dari rencana usaha atau
kegiatan.
b. Dasar
Hukum AMDAL
1. Peraturan
pemerintah No . 27 Tahun 1999 Tentang analisis Mengenai dampak Lingkungan
2. UUD
No. 4 Tahun 1982 Mengenai ketentuan pengelolaan Lingkungan Hidup.
3. Peraturan
Pemerintah No .20 Tahun 1990 mengenai pengadilan Pencemaran air.
4. Peraturan
pemerintah No 51 Tahun 1993 tentang AMDAL .
5. Peraturan
pemerintah No . 5 Tahun 1990 mengenai Konversi Sumber Daya Alam Hayati Dn
Ekosistem.
6. Surat
mentri Negara lingkungan Hidup No . B . 2335/ MENLH/12/93,
NO,.B.2347/MENLH/12/93 kriteria kegiatan usaha Wajib AMDAL.
7. UUD
No. 24 tahun 1992 mengenai tataruang.
c. pedoman
pelaksanaan AMDAL
1. peraturan
mentri lingkungan hidup No 08 Tahun 2006 mengenai penyusunan AMDAL harus
menggunakan pedoman penyusunan AMDAL
2. Peraturan
mentri negara lingkungan hidup nomor 11 tahun 2006 tentang daftar kegiatan
wajib AMDAL
3. Keputusan
Mentri Negara Lingkungan Hidup nomor 86 tahun 2002 apabila kegiatan tidak
tercantum dalam peraturan tersebut , maka wajib menyusun UKL-UPL (Upaya
pengelolaan lingkungan Upaya pemantauan Lingkungan hidup.
4. kewenangan
penilaian didasarkan keputusan mentri negara Lingkungan hidup No 40 tahun 2000
tentang peoman tata kerja komisi penilai AMDAL
d. Dokumen
yang diperlukan dalam pengurusan AMDAL
Dalam
pengurus AMDAL , dokumen yang diperlukan adalah poto kopi NPWP, KTP,SITU.
0 comments:
Post a Comment