WINBIE GENESIS: PERSYARATAN PENGAJUAN NOMER REGISTRASI PRODUK (NRP) winbie genesis

Pages

Saturday, May 30, 2015

PERSYARATAN PENGAJUAN NOMER REGISTRASI PRODUK (NRP)

  1. Surat Permohonan Pengajuan NRP bermaterai Rp.6000,- ditujukan kepada Kepala Pusat Pengawasan Mutu Barang (PPMB)
  2. Surat Permohonan sesuai aturan Permendag No.14 (terlampir)
  3. Lembar pertama : informasi type/jenis dan merek produk (1 Form untuk 1 Jenis/Type produk dan Merek  Produk)
  4. Lembar kedua : informasi daerah pemasaran (dijabarkan dengan mendetail setiap propinsi dimana produk didistribusikan)
  5. Surat Pernyataan Perusahaan untuk mencantumkan NRP pada barang atau kemasan bermaterai Rp.6000,- (terlampir)
  6. Melampirkan fotocopy SPPT SNI (yang masih berlaku) yang diterbitkan oleh LSPro yang telah terdaftar di Pustan Kementerian Perdagangan (sekarang bernama Direktorat Standarisasi) untuk ruang lingkup produk.
  7. Membawa sertifikat SPPT SNI asli untuk bukti keabsahan dari fotocopy yang dilampirkan.
  8. Melampirkan Fotocopy NPWP Perusahaan
  9. Melampirkan Surat Kuasa dari penanggung jawab perusahaan bermaterai Rp. 6000,- (jika dikuasakan)
  10. Melampirkan Specimen tanda tangan Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa (terlampir)
  11. Fotocopy KTP Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa
  12. Fotocopy Akte Pendirian/perubahan Perusahaan

0 comments:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com