WINBIE GENESIS: persyaratan ekspor impor winbie genesis

Pages

Saturday, May 30, 2015

persyaratan ekspor impor

Persyaratan impor:

  1. Mengajukan dan mengisi formulir dengan melampirkan :
    • Copy Akte Pendirian Perusahaan yang te-legalisir.
    • SIUP
    • Domisili Perusahaan
    • NPWP
    • Neraca Awal
    • Referensi bank yang bersangkutan
    • Bukti adanya hubungan atau kontak dengan luar negeri, atau penunjukan agen (yang terdaftar di Deperindag)
    • Tanda Daftar Perusahaan
  2. Setelah data diperiksa dengan benar dan lengkap, Kanwil Deperindag menerbitkan API (Angka Pengenal Impor).
Persyaratan ekspor:
  1. Surat Ijin Usaha (SIUP) yang dikeluarkan oleh Kantor Wilayah Departemen Perindustrian dan Perdagangan Propinsi (Kanwil Deperindag), atau ;
  2. Surat Ijin Usaha (SIU) oleh Departemen Tehnis atau Lembaga Pemerintah
  3. Non Teknis lainnya berdasarkan perundang-undangan yang berlaku, dan ;
  4. Anda Daftar Perusahaan yang dikeluarkan oleh Kanwil Deperindag tingkat Propinsi.
Anda juga perlu memahami dokumen yang dibutuhkan dalam kegiatan ekspor impor, yaitu :
Dokumen impor :
  • RKSP (Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut)
  • PIB (Pemberitahuan Impor Barang)
  • Manifest
  • Invoice
  • COO (Certificat of Origin)
  • D/0 {Delivery Order)
Dokumen ekspor :
  1. Dokumen Utama :
    • PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang)
    • B/L (Bill of Lading) untuk angkutan laut
    • Invoice
    • Packing List
  2. Dokumen Pelengkap :
    • SKA (Surat Keterangan Asal) / COO (Certificateof Origin)
    • – SM (Sertifikat Mutu)
    • – LPS- E (Laporan Pemeriksaan Surveyor – Ekspor)
Ketika membahas Ekspor Impor, maka yang terlintas adalah Proses Kepabeanan serta Bea dan Cukai sebagai badan yang bertanggung jawab sebagai pengawas dan pelaksana di lapangan.
Bea dan Cukai jelas mempunyai peran dalam melancarkan arus barang, dokuman dan orang, tetapi disadari pula bahwa hal ini tidak hanya tanggung jawab Bea dan Cukai saja, melainkan juga seluruh pihak yang terlibat seperti PPJK (Pengusaha Jasa Kepabeanan), Exportir maupun Importir

0 comments:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com