Unsur-unsur
Modal Kerja
a.
Aktiva
Lancar
Modal kerja merupakan seluruh asset
perusahaan. Jadi yang diartikan modal kerja adalah setiap aktiva lancar yang
dimiliki oleh perusahaan untuk menjalankan operasinya sehari-hari dan untuk
memenuhi seluruh kebutuhan finansialnya.
Menurut Standar Akuntansi Keuangan
(2002:53) “aktiva lancar didefinisikan sebagai sumber daya yang dikuasai oleh
perusahaan sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan darimana manfaat ekonomi
di masa depan diharapkan agar diperoleh perusahaan.”
Menurut S. Munawir (2004:14) “Aktiva
lancar adalah uang kas dan aktiva lancar lainnya yang dapat diharapkan untuk
dicairkan atau ditukarkan menjadi uang tunai, dijual atau dikonsumsi dalam
periode berikutnya (paling lama satu tahun atau dalam perputaran kegiatan perusahaan
yang normal).”
Dengan melihat definisi-definisi
diatas, maka yang termasuk kelompok aktiva lancar (likuid) diantaranya :
1)
Kas atau uang tunai yang dapat digunakan untuk
membiayai operasi perusahaan. Termasuk kedalam pengertian kas adalah chek yang
diterima dari para langgana dan disimpan perusahaan di Bank yang dapat diambil
kembali (dengan menggunakan chek dan bilyet) setiap saat diperlukan oleh
perusahaan.
2)
Investasi jangka pendek (surat-surat berharga atau
maketable securities) adalah investasi yang sifatnya sementara (jangka pendek)
dengan maksud untuk memanfaatkan uang kas yang untuk sementara belum dibutuhkan
dalam operasi perusahaan.
3)
Piutang wesel, adalah tagihan perusahaan kepada pihak
lain yang dinyatakan dalam sutu wesel atau perjanjian yang diatur dalam
Undang-Undang.
4)
Piutang dagang, adalah tagihan kepada pihak lain
(kreditor atau langganan) sebagai akibat adanya penjualan barang dagangan
secara kredit.
5)
Persekot atau biaya yang dibayar dimuka, adalah
pengeluaran untuk memperoleh jasa atau prestasi dari pihak lain tetapi
pengeluaran itu belum dinikmati oleh perusahaan pada periode ini melinkan pada
periode berikutnya.
b. Hutang Lancar
Menurut S. Munawir (2004:14) bahwa
“Hutang lancar atau hutang jangka pendek adalah kewajiban keuangan perusahaan
yang pelunasannya atau pembayaran akan dilakukan dalam jangka pendek (satu
tahun sejak tanggal neraca) dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki oleh
perusahaan.”
Berdasarkan pengertian diatas maka
yang termasuk kedalam hutang lancar meliputi antara lain :
1)
Hutang dagang, adalah hutang yang yimbul karena adanmya
pembelian barang dagangan secara kredit.
2)
Hutang wesel, adalah hutang yang disertai dengan janji tertulis
(yang diatur dengan Undang-Undang) untuk melakukan pembayaran sejumlah tertentu
pada waktu tertentu di masa yang akan datang.
3)
Hutang pajak, baik pajak untuk perusahaan yang
bersangkutan maupun pajak pendapatan karyawan yang belum disetorkan kedalam kas
Negara.
4)
Biaya yang masih harus dibayar, adalah biaya-biaya yang
sudah terjadi tetapi belum dilakukan pembayarannya.
5)
Hutang jangka panjang yang segera jatuh tempo, adalah
sebagian (seluruh) hutang jangka panjang yang sudah menjadi hutang jangka
pendek, karena harus segera dilakukan pembayarannya.
Penghasilan yang diterima dimuka (Deferred Revenue)
adalah penerimaan uang untuk penjualan barang atau jasa yang belum direalisir.
0 comments:
Post a Comment