WINBIE GENESIS: Unsur-unsur Modal Kerja winbie genesis

Pages

Tuesday, May 26, 2015

Unsur-unsur Modal Kerja



       Unsur-unsur Modal Kerja
a.         Aktiva Lancar
                    Modal kerja merupakan seluruh asset perusahaan. Jadi yang diartikan modal kerja adalah setiap aktiva lancar yang dimiliki oleh perusahaan untuk menjalankan operasinya sehari-hari dan untuk memenuhi seluruh kebutuhan finansialnya.

                    Menurut Standar Akuntansi Keuangan (2002:53) “aktiva lancar didefinisikan sebagai sumber daya yang dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan darimana manfaat ekonomi di masa depan diharapkan agar diperoleh perusahaan.”
                    Menurut S. Munawir (2004:14) “Aktiva lancar adalah uang kas dan aktiva lancar lainnya yang dapat diharapkan untuk dicairkan atau ditukarkan menjadi uang tunai, dijual atau dikonsumsi dalam periode berikutnya (paling lama satu tahun atau dalam perputaran kegiatan perusahaan yang normal).”
                    Dengan melihat definisi-definisi diatas, maka yang termasuk kelompok aktiva lancar (likuid) diantaranya :
1)            Kas atau uang tunai yang dapat digunakan untuk membiayai operasi perusahaan. Termasuk kedalam pengertian kas adalah chek yang diterima dari para langgana dan disimpan perusahaan di Bank yang dapat diambil kembali (dengan menggunakan chek dan bilyet) setiap saat diperlukan oleh perusahaan.
2)            Investasi jangka pendek (surat-surat berharga atau maketable securities) adalah investasi yang sifatnya sementara (jangka pendek) dengan maksud untuk memanfaatkan uang kas yang untuk sementara belum dibutuhkan dalam operasi perusahaan.
3)            Piutang wesel, adalah tagihan perusahaan kepada pihak lain yang dinyatakan dalam sutu wesel atau perjanjian yang diatur dalam Undang-Undang.
4)            Piutang dagang, adalah tagihan kepada pihak lain (kreditor atau langganan) sebagai akibat adanya penjualan barang dagangan secara kredit.
5)            Persekot atau biaya yang dibayar dimuka, adalah pengeluaran untuk memperoleh jasa atau prestasi dari pihak lain tetapi pengeluaran itu belum dinikmati oleh perusahaan pada periode ini melinkan pada periode berikutnya.
b.    Hutang Lancar
              Menurut S. Munawir (2004:14) bahwa “Hutang lancar atau hutang jangka pendek adalah kewajiban keuangan perusahaan yang pelunasannya atau pembayaran akan dilakukan dalam jangka pendek (satu tahun sejak tanggal neraca) dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki oleh perusahaan.”
              Berdasarkan pengertian diatas maka yang termasuk kedalam hutang lancar meliputi antara lain :
1)         Hutang dagang, adalah hutang yang yimbul karena adanmya pembelian barang dagangan secara kredit.
2)         Hutang wesel, adalah hutang yang disertai dengan janji tertulis (yang diatur dengan Undang-Undang) untuk melakukan pembayaran sejumlah tertentu pada waktu tertentu di masa yang akan datang.
3)         Hutang pajak, baik pajak untuk perusahaan yang bersangkutan maupun pajak pendapatan karyawan yang belum disetorkan kedalam kas Negara.
4)         Biaya yang masih harus dibayar, adalah biaya-biaya yang sudah terjadi tetapi belum dilakukan pembayarannya.
5)         Hutang jangka panjang yang segera jatuh tempo, adalah sebagian (seluruh) hutang jangka panjang yang sudah menjadi hutang jangka pendek, karena harus segera dilakukan pembayarannya.
Penghasilan yang diterima dimuka (Deferred Revenue) adalah penerimaan uang untuk penjualan barang atau jasa yang belum direalisir.

0 comments:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com