DD
DEFINISI MODAL KERJA
Perusahaan yang bergerak di bidang apapun baik itu perusahan jasa maupun
perusahaan produksi selalu membutuhkan modal kerja untuk membiayai kegiatan
usahanya, dengan harapan dana yang telah dikeluarkan dapat kembali masuk ke dalam
perusahaan dengan jangka waktu yang relatif pendek.
Belum terdapat satu kesatuan pendapat tentang pengertian modal diantara
para ahli ekonomi. Untuk melihat pengertian modal itu, maka penulis
mengemukakan pendapat dari beberapa ahli ekonomi yang memberikan defenisi dari
modal.
Menurut Lukas Setia Atmaja (2003:19) mendefinisikan modal sebagai “Dana
yang digunakan untuk membiayai pengadaan aktiva dan operasi perusahaan. Modal
terdiri dari item-item yang ada di sisi kanan suatu nearaca, yaitu hutang,
saham biasa, saham preferen, dan laba ditahan”.
Kemudian Agnes Sawir (2005:129) menyebutkan bahwa “Modal kerja adalah
keseluruhan aktiva lancar yang dimiliki perusahaan, atau dapat pula dimaksudkan
sebagai dana yang harus tersedia untuk membiayai kegiatan operasi perusahaan
sehari-hari”.
Sementara S. Munawir (2004:116) menyebutkan “modal kerja berarti net
working capital atau kelebihan aktiva lancar terhadap hutang lancar, sedang
untuk modal kerja sebagai aktiva lancar digunakan istilah modal kerja bruto
(gross working capital)”.
Tidak jauh berbeda dengan Amin Widjaja Tunggal (1997:90) ada dua defenisi
modal kerja adalah:
a. Modal kerja adalah selisih lebih antara aktiva lancar dan hutang
lancar.
b. Modal kerja adalah aktiva lancar.
Setiap perusahaan akan selalu memerlukan modal kerja yang akan digunakan
untuk membiayai aktivitas perusahaan sehari-hari. Kekurangan uang tunai (kas)
akan menyebabkan perusahaan tidak mampu membayar kewajiban jangka pendeknya
sedangkan kekurangan persediaan akan menyebabkan perusahaan tidak memperoleh
keuntungan karena pembeli tidak jadi membeli produk perusahaan sehingga tidak
terjadi piutang tersebut.
Mengenai
pengertian modal kerja kemudian Bambang Riyanto (2001:57) mengememukakan adanya
beberapa konsep yaitu:
a.
Konsep Kuantitatif mendasarkan pada kuantitas dari dana
yang tertanam dalam unsur-unsur aktiva lancar di mana aktiva ini merupakan aktiva
yang sekali berputar kembali dalam bentuk semula atau aktiva di mana dana yang
tertanam didalamnya akan bebas lagi dalam waktu yang pendek. Dengan demikian
modal kerja menurut konsep ini adalah keseluruhan dari jumlah aktiva lancar.
Modal kerja dalam pengertian ini sering disebut modal kerja bruto (gross
working capital).
b.
Konsep Kualitatif, apabila pada konsep kuantitatif
modal kerja itu hanya dikaitkan dengan besarnya jumlah aktiva lancar saja, maka
pada konsep kualitatif ini pengertian modal kerja juga dikaitkan dengan
besarnya jumlah utang lancar atau utang yang segera harus dibayar. Dengan
demikian maka sebagian dari aktiva lancar ini harus disediakan untuk memenuhi
kewajiban finansial yang segera harus dilakukan, dimana bagian aktiva lancar
ini tidak boleh digunakan untuk membiayai operasinya dalam menjaga likuiditas
perusahaan. Oleh karenanya maka modal kerja menurut konsep ini adalah sebagian
dari aktiva lancar yang benar-benar dapat digunakan untuk membiayai operasinya
perusahaan tanpa mengganggu likuiditasnya, yaitu yang merupakan kelebihan
aktiva lancar di atas utang lancarnya. Modal kerja dalam pengertian ini sering
disebut modal kerja neto (net working capital).
c.
Konsep Fungsionil, konsep ini mendasarkan pada fungsi
dari dana dalam menghasilkan pendapatan (income). Setiap dana yang dikerjakan
atau digunakan dalam perusahaan adalah dimaksudkan untuk menghasilkan
pendapatan. Ada sebagian dana yang digunakan dalam suatu periode akuntansi
tertentu yang seluruhnya langsung menghasilkan pendapatan bagi periode tersebut
(current income) dan ada sebagian dana lain yang juga digunakan selama periode
tersebut tetapi tidak seluruhnya digunakan untuk menghasilkan current income.
0 comments:
Post a Comment