Jenis-jenis Modal Kerja
Modal kerja merupakan kekayaan atau aktiva yang diperlukan oleh
perusahaan untuk menyelenggarakan kegiatan sehari-hari yang selalu berputar
dalam periode tertentu.
Menurut Indriyo Gitosudarmo dan Basri (1992:33) “Modal kerja dalam suatu
perusahaan dapat digolongkan sebagai berikut :
a.
Modal Kerja Permannen (Permanent Working Capital) yaitu
modal kerja yang harus selalu ada pada perusahaan agar berfungsi dengan baik dalam
satu periode akuntansi. Modal kerja permanen terbagi menjadi dua, yakni :
1)
Modal Kerja Primer (Primer Working Capital) adalah
sejumlah modal kerja minimum yang harus ada pada perusahaan untuk menjamin
kelangsungan kegiatan usahanya.
2)
Modal Kerja Normal (Normal Working Capital) adalah
sejumlah modal kerja yang dipergunakan untuk dapat menyelenggarakan kegiatan
produksi pada kapasitas normal.
b.
Modal Kerja Variabel (Variable Working Capital) yaitu
modal kerja yang dibutuhkan saat-saat tertentu dengan jumlah yang berubah-ubah
sesuai dengan perubahan keadaan dalam satu periode.
1)
Modal Kerja Musiman Seasonal Working Capital) yaitu
modal kerja yang besarnya berubah-ubah disebabkan oleh perubahan musim.
2)
Modal Kerja Siklis (Cyclical Working Capital) modal
kerja yang besarnya berubah-ubah disebabkan oleh perubahan permintaan produk.
3)
Modal Kerja Darurat (Emergency Working Capital) modal
kerja yang besarnya berubah-ubah yang penyebabnya tidak diketahui sebelumnya.
Misalnya bencana alam.
0 comments:
Post a Comment