Keuangan dan pembiayaan merupakan salah satu
sumber daya yang secara langsung menunjang efektifitas dan efisiensi
pengelolaan pendidikan. Hal tersebut lebih terasa lagi dalam implementasi MBS
(Manajemen Berbasis Sekolah), yang menuntut kemampuan sekolah untuk
merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi serta mempertanggungjawabkan
pengelolaan dana secara transparan kepada masyarakat dan pemerintah. Dalam penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan
potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan
dalam kajian manajemen pendidikan (http://inducation.blogspot.com/2008/10/manajeme-keuangan-sekolah.html).
Keuangan dan pembiayaan penyelenggaraan
pendidikan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan. Komponen keuangan dan
pembiayaan pada suatu sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan
terlaksananya kegiatan proses belajar-mengajar di sekolah bersama
komponen-komponen lain. Dengan kata lain setiap kegiatan yang dilakukan sekolah
memerlukan biaya.
Kepala sekolah sebagai manajer berfungsi
sebagai otorisator (pejabat yang beri
wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran
anggaran), dan dilimpahkan fungsi ordonator
(pejabat yang diberi wewenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran
atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah
ditetapkan) untuk memerintahkan pembayaran. Namun, tidak dibenarkan
melaksanakan fungsi bendaharawan karena kewajiban melakukan pengawasan kedalam.
Bendaharawan dari samping mempunyai
fungsi-fungsi bendaharawan, juga dilimpahkan fungsi ordonator untuk menguji atas pembayaran (Susilo, 2007: 61-65).
Pembiayaan pendidikan berkaitan langsung
dengan keuangan. Pembiayaan merupakan hal yang penting dalam pengelolaan
lembaga pendidikan. Keuangan pendidikan disuatu negara terbukti berpengaruh
terhadap kinerja pendidikan nasional dinegara bersangkutan. Pengaruh positif
pembiayaan pendidikan terhadap kinerja pendidikan nasional ternyata lebih
signifikan pada negara-negara maju. Sementara di negara-negara berkembang dan
belum maju, pengaruh itu kurang terlihat nyata. Meski kecenderungan pengaruhnya
tetap positif (Widiastoro, 2004: 156).
Komponen keuangan dan pembiayaan pada suatu
sekolah merupakan komponen produksi yang
menentukan terlaksananya kegiatan belajar-mengajar di sekolah bersama dengan
komponen-komponen yang lain. Dengan kata lain setiap kegiatan yang dilakukan
sekolah memerlukan biaya, baik itu disadari maupun yang tidak disadari.
Komponen keuangan dan pembiayaan ini perlu dikelola sebaik-baiknya, agar
dana-dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Hal ini penting, terutama dalam rangka Manajemen
Berbasis Sekolah, yang memberikan kewenangan kepada sekolah untuk mencari dan
memanfaatkan berbagai sumber dana sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah
karena pada umumnya dunia pendidikan selalu dihadapkan pada masalah
keterbatasan dana, apa lagi dalam kondisi krisis pada sekarang ini.
Sumber keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besar
dapat dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu: (1)
pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah maupun kedua-duanya, yang bersifat
umum atau khusus dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan; (2) orang tua
atau peserta didik; (3) masyarakat, baik mengikat maupun tidak mengikat.
Berkaitan dengan peneriman keuangan dari orang tua dan masyarakat ditegaskan
dalam Undang-Undang no. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa karena
keterbatasan kemampuan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan dana pendidikan,
tanggungjawab atas pemenuhan dana pendidikan merupakan tanggungjawab bersama
antara pemerintah, masyarakat dan orang tua. Adapun dimensi pengeluaran
meliputi biaya rutin[1]
dan biaya pembangunan[2].
Dalam implementasi Manajemen Berbasis Sekolah,
manajemen komponen keuangan harus dilaksanakan dengan baik dan teliti mulai
dari tahap penyusunan anggaran, penggunaan, sampai pengawasan dan
[1] Biaya
yang harus dikeluarkan dari tahun ke tahun, seperti gaji pegawai (guru dan non
guru), serta biaya operasional, biaya pemeliharaan gedung, fasilitas dan
alat-alat pengajaran (barang-barang habis pakai).
[2] Biaya
pembelian atau pengembangan tanah, pembangunan gedung, perbaikan atau rehab
gedung, penambahan furnitur, serta biaya atau pengeluaran lain untuk
barang-barang yang tidak habis pakai.
0 comments:
Post a Comment