WINBIE GENESIS: STUDI KELAYAKAN BISNIS INVESTASI winbie genesis

Pages

Sunday, May 17, 2015

STUDI KELAYAKAN BISNIS INVESTASI









2.1.1 Pengertian Investasi


Menurut Ibrahim H.M.Y (2003) menyatakan bahwa biaya investasi adalah biaya yang  diperlukan dalam  pembangunan suatu  proyek,  yang  terdiri  dari  pengadaan lokasi, gedung, mesin, peralatan, sumber daya manusia, biaya feasibility study dan biaya lainnya.

Menurut Husnan dan Muhammad (2005) manfaat dari kegiatan investasi adalah untuk menyerap tenaga kerja, meningkatkan output yang dihasilkan, penghematan devisa maupun pembelanjaan devisa.
Investasi  dapat  dilakukan  dalam  berbagai  bidang  usaha,  oleh  karena  itu, investasi dibagi menjadi 2 macam, yaitu :
a. Investasi nyata (real investment)

Merupakan investasi yang dibuat dalam harta tetap (fixed asset) seperti tanah, bangunan, peralatan atau mesin-mesin.
b. Investasi financial (financial investment)

Merupakan investasi dalam bentuk kontrak kerja, pembelian saham atau obligasi atau surat berharga lainnya seperti sertifikat deposito.





2.1.2 Ciri-ciri Investasi


Ciri-ciri investasi berdasarkan pendapat Sutojo (2001) adalah:

1.   Investasi tersebut menyerap dan mengikat dana dalam jumlah besar.

2.   Manfaat  yang  akan  diperoleh  perusahaan  dinikmati  beberapa  masa  setelah investasi dilakukan.
3.   Tingkat resiko yang ditanggung perusahaan lebih tinggi.

4.   Keputusan invesatasi proyek yang keliru  beresiko menderita kerugian yang cukup besar.

2.2 Studi Kelayakan Bisnis



2.2.1 Definisi Studi Kelayakan Bisnis


Menurut Umar H. (2005) Studi kelayakan bisnis merupakan penelitian terhadap rencana bisnis yang tidak hanya menganalisis layak atau tidak layak bisnis dibangun, tetapi juga saat dioperasionalkan secara rutin dalam rangka pencapaian keuntungan yang maksimal untuk waktu yang tidak ditentukan.
Menurut Kasmir dan Jakfar (2008) studi kelayakan bisnis adalah suatu kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang suatu usaha yang akan dijalankan, dalam rangka menentukan layak atau tidak usaha tersebut dijalankan. Layak dapat diartikan memberikan keuntungan tidak hanya bagi perusahaan yang menjalankannya, tetapi juga bagi investor, kreditor, pemerintah dan masyarakat luas.





Menurut Subagyo A. (2007) Studi Kelayakan bisnis adalah studi kelayakan yang dilakukan untuk menilai kelayakan dalam pengembangan sebuah usaha.
Menurut Ibrahim J. (2003) Studi kelayakan Bisnis merupakan bahan pertimbangan dalam mengambil suatu keputusan, apakah menerima atau menolak suatu gagasan / proyek yang direncanakan.

2.2.2 Tujuan Studi Kelayakan Bisnis


Menurut Kasmir dan Jakfar (2008) Studi Kelayakan bisnis memiliki 5 tujuan, antara lain:
1.   Menghindari resiko kerugian

Untuk mengatasi resiko kerugian dimasa yang akan datang, karena dimasa yang akan datang ada semacam kondisi ketidakpastian. Dalam hal ini fungsi Studi Kelayakan adalah untuk meminimalkan resiko yang tidak kita inginkan, baik resiko yang dapat dikendalikan maupun yang tidak dapat dikendalikan.
2.   Memudahkan perencanaan

Jika sudah dapat meramalkan apa yang akan terjadi dimasa yang akan datang melalui study kelayakan ini maka perencanaan mengenai hal-hal apa saja yang perlu dilaksanakan akan lebih mudah dibuat.
3.   Memudahkan pelaksanaan pekerjaan

Dengan adanya study kelayakan ini yang mencakup berbagai rencana yang tersusun akan sangat memudahkan bagi pelaksana bisnis untuk mengerjakan





bisnis tersebut karena telah memiliki pedoman yang harus diikuti secara sistematik dan sesuai dengan rencana.
4.   Memudahkan pengawasan

Dengan telah dilaksanakannya suatu usaha atau proyek sesuai dengan rencana yang sudah disusun, maka pengawasan terhadap jalannya usaha lebih mudah dilakukan.
5.   Memudahkan pengendalian

Bila  dalam  pelaksanaan  pekerjaan  telah  dilakukan  pengawasan,  maka  jika terjadi suatu penyimpangan akan mudah terdeteksi, sehingga akan dapat dilakukan pengendalian atas penyimpangan yang akan menghambat pencapaian tujuan pada perusahaan.

0 comments:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com