MODUL 1
PENGERTIAN STUDI KELAYAKAN
PENDAHULUAN
Studi kelayakan proyek merupakan suatu studi
untuk menilai proyek yang akan dikerjakan di masa mendatang. Penilaian disini
tidak lain adalah untuk memberikan rekomendasi apakah sebaiknya proyek yang
bersangkutan layak dikerjakan atau sebaiknya ditunda dulu. Mengingat di masa
mendatang penuh dengan ketidakpastian, maka studi yang dilakukan tentunya akan
melibatkan berbagai aspek dan membutuhkan pertimbangan-pertimbangan tertentu
untuk memutuskannya. Ini menunjukkan bahwa dalam melakukan studi kelayakan akan
melibatkan tim gabungan dari berbagai ahli sesuai dengan bidangnya
masing-masing seperti ekonom, hukum, psikolog, akuntan, perekayasa teknologi,
dan sebagainya.
Jika proyek yang dilakukan merupakan proyek
investasi yang berorientasi laba, maka studi kelayakan proyek adalah dalam
rangka menilai layak tidaknya proyek investasi yang dilakukan dapat memberikan
keuntungan secara ekonomis. Tetapi jika proyek tersebut merupakan proyek
investasi yang tidak berorientasi laba seperti proyek investasi untuk
lembaga-lembaga sosial maka studi kelayakan proyek yang dilakukan adalah untuk
menilai layak atau tidaknya proyek tersebut dikerjakan tanpa mempertimbangkan
keuntungan secara ekonomis.
Secara umum aspek-aspek yang dikaji dalam
studi kelayakan meliputi:
·
aspek hukum,
·
aspek sosial ekonomi dan budaya,
·
aspek pasar dan pemasaran,
·
aspek teknis dan teknologi,
·
aspek manajemen,
·
aspek keuangan.
Seringkali diperlukan juga evaluasi aspek
mengenai analisis dampak lingkungan (AMDAL).
Aspek-aspek yang menjadi
fokus evaluasi dalam studi kelayakan rencana investasi proyek tersebut diatas,
saling berkaitan satu dengan yang lain. Dengan demikian dalam mengevaluasi
aspek tertentu tidak dapat mengabaikan hasil temuan aspek yang lain. Sebagai
contoh, proyeksi penjualan tahunan hasil produksi yang disusun dari hasil
penelitian aspek pasar dan pemasaran produk, akan dipergunakan sebagai salah
satu bahan masukan untuk menentukan kapasitas produksi proyek yang akan
dibangun.
Evaluasi Aspek hukum berkaitan dengan
keberadaan proyek yang akan dibangun secara hukum seperti perizinannya, badan
hukum yang digunakan, dan sebagainya.
Evaluasi aspek sosial ekonomi dan budaya
meliputi pengaruh proyek terhadap pendapatan nasional, penambahan dan
pemerataan kesempatan kerja, dampak pergeseran hidup masyarakat, dan sebagainya.
Evaluasi aspek pasar dan pemasaran berkaitan
dengan adanya potensi pasar dari produk yang akan dipasarkan, analisis kekuatan
pesaing yang mencakup program pemasaran yang akan dilakukan, estimasi penjualan
yang mungkin akan diraih (market share)
dan factor ekstern perusahaan yang dapat mempengaruhi permintaan produk di
pasaran.
Evaluasi aspek teknis dan teknologi berkaitan
dengan pemilihan lokasi proyek, pemilihan jenis mesin atau peralatan lain
sesuai dengan kapasitas produksi termasuk lay
out nya dan pemilihan teknologi yang sesuai.
Sedangkan evaluasi aspek manajemen berkaitan
dengan manajemen dalam pembangunan proyek dan manajemen dalam hal
operasionalnya. Mencakup tentang jenis dan jumlah tenaga kerja yang diperlukan
untuk mengelola dan mengoperasikan proyek. Sejalan dengan itu diteliti juga
kualifikasi tenaga kerja, sumber pengadaan tenaga kerja, program training yang
diperlukan, dimana program tersebut akan dilakukan, serta jenis dan jumlah
nilai balas jasa tenaga kerja.
Aspek
keuangan berkaitan dengan dari mana sumber dana yang akan diperoleh dan
proyeksi pengembaliannya, struktur dan sumber pembiayaan investasi yang sehat
serta prospek kemampuan proyek menghasilkan keuntungan.
Proyek yang Diteliti
Proyek yang diteliti dalam studi kelayakan
bisa saja berbentuk proyek raksasa seperti pembangunan proyek listrik tenaga
nuklir, proyek jalan tol, dan sebagainya. Atau bisa juga proyek sederhana
seperti membuka usaha jasa photo copy. Semakin besar proyek yang dikerjakan,
maka semakin luas dampak yang akan terjadi. Dampak tersebut dapat berupa dampak
ekonomi atau bisa juga bersifat sosial. Oleh karena itu ada yang melengkapi
studi kelayakan ini dengan analisa yg disebut analisa manfaat dan pengorbanan (cost and benefit analysis).
Termasuk di dalam cost and benefit analysis adalah semua manfaat dan pengorbanan
sosial (social cost and social benefit).
Oleh karena itu pada umumnya suatu studi kelayakan proyek menyangkut 3 aspek
yaitu:
1. Manfaat ekonomis proyek bagi proyek itu
sendiri (manfaat finansial), artinya apakah proyek tersebut dipandang cukup
menguntungkan apabila dibandingkan dengan resikonya.
2. Manfaat ekonomis proyek tersebut bagi
negara tempat proyek dilaksanakan (manfaat ekonomi rasional) yang menunjukkan
manfaat proyek tersebut bagi ekonomi makro suatu negara.
3. Manfaat sosial proyek tersebut bagi
masyarakat sekitar proyek. (suatu hal yang relatif sulit untuk dilakukan
mengingat karakteristik masyarakat dan kondisi geografis yang berbeda-beda).
Semakin sederhana proyek yang dilaksanakan, semakin
sederhana pula lingkup penelitian yang akan dilakukan, bahkan banyak proyek
investasi yang mungkin tidak pernah dilakukan studi kelayakan, tetapi dapat
berjalan degan baik.
Tujuan dilakukannya Studi
Kelayakan
Tujuan dilakukannya Studi Kelayakan Proyek
adalah untuk menghindari keterlanjuran penanaman modal yang terlanjur besar
untuk kegiatan yang ternyata tidak menguntungkan
Studi Kelayakan tentu saja akan menelan biaya
yang cukup besar, namun biaya ini relatif kecil apabila dibandingkan dengan
resiko kegagalan suatu proyek ya g menyangkut investasi dalam jumlah besar.
Hal-hal yang perlu diketahui dalam studi
kelayakan
1. Ruang
lingkup kegiatan proyek
Dalam
hal ini perlu dijelaskan dalam bidang apa proyek tersebut akan beroperasi, misalnya jika proyek tersebut
adalah pendirian usaha pabrik tekstil, maka apakah pabrik tekstil yang terpadu
atau hanya tahapan tertentu saja
2. Siapa yang
akan menangani proyek tersebut
Apakah
proyek akan ditangani sendiri, ataukah akan diserahkan pada pihak lain
3. Evaluasi
terhadap aspek-aspek yang menentukan berhasilnya seluruh proyek
Perlu
dilakukan identifikasi faktor-faktor kunci keberhasilan proyek yang sama di
masa lalu.
4. Sarana
yang diperlukan oleh proyek
dalam
hal ini sarana yang dimaksud bukan hanya seperti material, tenaga kerja dan sebagainya, tetapi juga
termasuk fasilitas-fasilitas pendukung seperti transportasi, akses menuju
proyek, dan sebagainya.
5. Hasil
kegiatan proyek tersebut serta biaya-biaya yang harus ditanggung untuk
memperoleh hasil tersebut.
6. Akibat-akibat
yang bermanfaat maupun yang tidak dari adanya proyek tersebut (cost and benefit analysis)
7. Langkah-langkah
rencana pendirian proyek, beserta jadwal dari masing-masing kegiatan tersebut sampai dengan proyek siap
berjalan.
Lembaga-Lembaga
Yang Memerlukan Studi Kelayakan:
1.
Investor
Berkepentingan dalam hal ini untuk mengetahui tingkat keuntungan dari
investasi yang ia tanam, bagaimana resikonya dan bagaimana prospeknya di masa
depan. Ada hubungan yang positif antara tingkat keuntungan dengan resiko
investasi. Semakin tinggi resiko investasi maka akan semakin tinggi juga tingkat keuntungan yang
diminta oleh para investor tersebut.
Investasi proyek dapat dilakukan oleh investor swasta, baik perorangan
maupun perusahaan. Disamping itu, koperasi, Badan Usaha Milik Negara dan
yayasan juga dapat membangun proyek baru atau memperluas kegiatan usaha yang
sudah berjalan.
Adapun manfaat yang ingin dicapai oleh para investor dari investasi yang
mereka tanamkan antara lain:
·
Manfaat finansial,
seperti memperoleh keuntungan atau likuiditas keuangan,
·
Manfaat makro
ekonomi, misalnya meningkatkan jumlah perdagangan ekspor, menciptakan lapangan
kerja baru, penghematan pengeluaran devisa,
·
Manfaat politis,
sosial budaya dan sebagainya.
Investor swasta cenderung mengutamakan pencapaian manfaat finansial,
misalnya mendapatkan keuntungan lebih dari cukup; sedangkan investor dari pihak
pemerintah lebih mengutamakan makro ekonomi. Namun demikian proyek yang
dibangun oleh pemerintah sebaiknya tidak menderita kerugian minimum dalam
jangka menengah. Hal ini disebabkan karena keuntungan atau laba mempunyai
berbagai macam peranan penting bagi proyek atau badan usaha pemilik proyek
tersebut, antara lain adalah sebagai sumber pembelanjaan untuk hal-hal sebagai
berikut:
·
Melunasi pinjaman
yang dipergunakan untuk membiayai pembangunan dan pengoperasian proyek,
·
Perluasan proyek di
kemudian hari,
·
Mengganti fasilitas
produksi proyek yang sudah tidak produktif,
·
Membagi dividen
kepada pemilik proyek,
·
Meningkatkan
kesejahteraan para karyawan yang ditugaskan untuk mengelola dan mengoperasikan
proyek,
·
Meningkatkan mutu
produk yang dihasilkan proyek serta layanan kepada para konsumen,
·
Kegiatan sosial
terutama bagi masyarakat di sekitar lokasi proyek
2. Kreditur/ Bank
Para kreditur/Bank akan lebih memperhatikan segi keamanan dana yang
mereka pinjamkan dan kelancaran pengembaliannya, mereka tentu mengharapkan agar
bunga plus angsuran pokok pinjaman bisa dilakukan tepat pada waktunya. Oleh
karena itu Bank sangat memperhatikan pola aliran kas selama jangka waktu
pinjaman tersebut.
3. Pemerintah
Lebih berkepentingan secara makro yaitu untuk mengetahui sampai seberapa
jauh manfaat proyek tersebut bagi perekonomian nasional termasuk penambahan dan
pemerataan kesempatan kerja. Manfaat tersebut terutama dikaitkan dengan
penanggulangan masalah-masalah yang sedang dihadapi oleh negara tersebut.
Contohnya apabila saat ini pemerintah sedang menggalakkan ekspor non migas,
maka proyek-proyek yang akan mengekspor hasil produksinya dan tidak banyak
memakai komponen impor lebih disukai oleh pemerintah. Fasilitas tentu akan
lebih mudah diberikan pemerintah jika sektor yang digarap tengah menjadi
prioritas pemerintah.
Hubungan
Studi Kelayakan Proyek dengan Investasi
Investasi atau
penanaman modal di dalam perusahaan tidak lain adalah menyangkut penggunaan
sumber-sumber yang diharapkan akan memberikan imbalan (pengembalian) yang
menguntungkan di masa yang akan datang.
Dari sudut jangka
waktu penanamannya, investasi dalam perusahaan dapat dibagi dalam 2 tipe yaitu
investasi jangka pendek dan investasi jangka panjang. Investasi jangka pendek
biasanya kurang dari satu periode (1 tahun). Investasi semacam ini biasanya
bersifat sementara yang bertujuan untuk memanfaatkan dana-dana yang menganggur
(sementara). Contoh: pembelian surat-surat berharga dalam bentuk saham, ciri
investasi ini adalah marketable
(mudah diperjualbelikan) dan harganya pun relatif stabil. Sedangkan investasi
jangka panjang adalah investasi yang jangka waktunya lebih dari satu periode.
Cirinya tidak mudah diperjual belikan, karena menyangkut kelangsungan hidup
perusahaan di masa yg akan datang.
Karakteristik Investasi dalam suatu Perusahaan
1. Sebagian
besar investasi mencakup aktiva yang dapat didepresiasi
2. Keuntungan
atas sebagian besar investasi meluas di atas periode waktu yang panjang
Investasi
mengandung banyak resiko dan ketidakpastian. Atas alasan itu investasi dalam
suatu perusahaan dapat dibedakan atas:
1. Investasi
yang tidak dapat diukur labanya
2. Investasi
yang tidak menghasilkan laba
3. Investasi
yang dapat diukur labanya
Untuk jenis
investasi yang dapat diukur labanya perlu dilakukan studi kelayakan yang
mengkaji dari berbagai aspek. Pada dasarnya ketiga jenis investasi diatas
memerlukan studi kelayakan, namun dengan intensitas dan penekanan yang berbeda
untuk masing-masing aspek jika dibandingkan dengan investasi yang dapat diukur
labanya, intensitas dan penekanan tersebut dipengaruhi oleh faktor jumlah dana,
ketidakpastian estimasi, dan kompleksitas proyek tersebut. Semakin besar dana yang
ditanam dalam proyek investasi, semakin tidak pasti estimasi yang dibuat, dan
semakin kompeks faktor-faktor yang mempengaruhinya, maka semakin
intens/mendalam studi kelayakan yang
dilakukan. Karena apapun jenis investasi yg dibuat tetap diperlukan studi
kelayakan meskipun dengan intensitas yang berbeda karena “Masa mendatang yang
penuh dengan ketidakpastian”.
Tujuan
Utama dan Manfaat dilakukannya Studi Kelayakan:
Tujuan utama
dilakukan studi kelayakan proyek adalah untuk menghindari keterlanjuran
investasi yang memakan dana relatif besar yang ternyata justru tidak memberikan
keuntungan secara ekonomi.
Adapun manfaat
dilakukannya studi kelayakan adalah untuk memberikan informasi kepada decision maker dalam rangka untuk
memutuskan dan menilai alternatif proyek investasi yang akan dilakukan.
Mengapa Proyek Gagal:
Proyek gagal karena sebab-sebab oleh hal-hal sebagai
berikut:
1. Kesalahan
perencanaan
2. Kesalahan
dalam menaksir pasar yang tersedia
3. Kesalahan
dalam memperkirakan teknologi yang tepat dipakai
4. Kesalahan
dalam memperkirakan kontinyuitas bahan baku
5. Kesalahan
dalam memperkirakan kebutuhan tenaga kerja dengan ketersediaan tenaga kerja
6. Dapat
juga terjadi karena pelaksanaan proyek yang tidak bisa dikendalikan
7. Faktor
lingkungan yang berubah-ubah baik lingkungan politik, sosial, maupun ekonomi
8. Karena
hal-hal lain yang tidak dapat dapat diprediksi atau di luar dugaan seperti
bencana alam pada lokasi proyek.
0 comments:
Post a Comment