WINBIE GENESIS: HARGA TRANSFER (TRANSFER PRICING) winbie genesis

Pages

Saturday, April 25, 2015

HARGA TRANSFER (TRANSFER PRICING)



HARGA TRANSFER (TRANSFER PRICING)

Latar Belakang

Globalisasi ekonomi, bisnis dan investasi mempersubur tumbuh dan berkembangnya perusahaan multinasional (Multi-National Enterprises/MNCs atau Corporation/ MNEs). Untuk memperkukuh pijakan usaha globalnya, perusahaan tersebut, di beberapa negara  luar tempat kedudukannya, mengoperasikan cabang atau anak perusahaan atau instrumen bisnis lain dalam berbagai bentuknya. Selanjutnya untuk mengendalikan dan mengoordinasi bisnis regionalnya, perusahaan membentuk holding company dan/atau kantor perwakilan (head quarter). Pembentukan cabang, anak, holding company dan/atau kantor perwakilan tersebut semakin memperkuat aliansi strategis mereka untuk mempertahankan dan menumbuhkembangkan pangsa pasar ekspor dan impor di berbagai negara .


Pengertian Transfer Pricing

Pengertian Transfer Pricing dapat dibedakan menjadi dua yaitu pengertian yang bersifat netral dan pengertian yang bersifat pejorative. Pengertian netral mengasumsikan bahwa transfer pricing adalah murni merupakan strategi dan taktik bisnis tanpa motif pengurangan beban pajak. Sedangkan pengetian pejorative mengasumsikan transfer pricing sebagai upaya menghemat beban pajak dengan taktik, antara lain  menggeser ke Negara yang pajaknya rendah.
Menurut Gunadi pengertian Transfer pricing (netral) adalah penentuan harga atau imbalan sehubungan dengan penyerahan barang, jasa atau pengalihan teknologi antar perusahaan yang mempunyai hubungan istimewa.
Transfer pricing (pejoratif) adalah suatu rekayasa manipulasi harga secara sistematis dengan maksud mengurangi laba artificial, membuat seolah-olah perusahaan rugi, mehindari pajak atau bea di suatu Negara.
Pengertian Transfer pricing (pejoratif) menurut Rochmat Soemitro adalah suatu perbuatan pemberian harga faktur (invoice) pada barang-barang atau jasa yang diserahkan antar bagian/cabang suatu multinasional enterprices.

Dalam tahun (sekitar) 1985 telah diadakan penelitian tentang transfer pricing di Indonesia oleh tim UNTC dari PBB yang diketuai oleh Dr.Silvam Plasschaert (Belgia). Dari penelitian tersebut disimpulkan adanya beberapa motivasi transfer pricing di Indonesia seperti :
(1) pengurangan objek pajak (terutama pajak penghasilan),
(2) pelonggaran pengaruh pembatasan kepemilikan luar negeri,
(3) penurunan pengaruh depresiasi rupiah,
(4) menguatkan tuntutan kenaikan harga atau proteksi terhadap saingan irnpor,
(5) mempertahankan sikap low profile atau konservatisme tanpa mempedulikan tingkat keuntungan usaha,
(6) pengamanan perusahaan dari tuntutan atas imbalan prestasi pimpinan atau kesejahteraan karyawan dan kepedulian lingkungan (ekologi dan masyarakat), dan
(7) memperkecil akibat pembatasan, dan ketidakpastian atas risiko kegiatan usaha perusahaan luar negeri.

0 comments:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com