Definisi Investasi
Pengertian investasi menurut Ikatan
Akuntansi Indonesia dalam PSAK : adalah suatu aktiva yang digunakan perusahaan
untuk pertumbuhan kekayaan (accreation of wealth) melalui distribusi hasil
investasi (seperti: bunga, royalti, deviden dan uang sewa), untuk apresiasi
nilai investasi atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi
seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan.
Pengertian investasi menurut James C Van
Horn (1981) :Yaitu kegiatan yang dilangsungkan dengan memanfaatkan kas pada
masa sekarang ini, dengan tujuan untuk menghasilkan barang di masa yang akan
datang.
Pengertian investasi menurut Henry Simamora (2000:438) : Investasi adalah suatu aktiva yang digunakan oleh perusahaan untuk pertumbuhan kekayaannya melalui distribusi hasil investasi (seperti pedapatan bunga, royalty, deviden, pendapatan sewa
dan
lain – lain), untuk apresiasi nilai investasi, atau untuk manfaat lain bagi
perusahaan yang berinvestasi, seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan
dagang.
Pengertian investasi menurut Fitz Gerald
(1978): Yaitu aktivitas yang berkaitan dengan usaha penarikan sumber-sumber
yang dipakai untuk mengadakan modal barang pada saat sekarang ini. Barang modal
tersebut akan menghasilkan aliran produk baru di masa yang akan datang. Fitz
Gerald juga mengungkapkan bahwa investasi yaitu aktivitas yang berkaitan dengan
usaha penarikan sumber-sumber untuk dipakai mengadakan barang. Dari modal
tersebut akan dihasilkan aliran produk baru di masa yang akan datang.
Sementara itu Dj. A Simarmata dalam
bukunya mendeefinisikan investasi yang lebih luas yang di kaitkan dengan perkeembangan
pasar modal sekarang yakni : Investasi adalah setiap kegiatan yang hendak
menanamkan uang dengan aman.
Dari berbagai pendapat tentang definisi
mengenai investasi, penulis berpendapat terdapat satu kesamaan arti yaitu
investasi merupakan suatu pengeluaran sejumlah dana dari investor atau
pengusaha guna membiayai kegiatan produksi untuk mendapatkan profit di masa
yang akan datang.
Jenis-jenis Investasi
Secara umum terdapat dua jenis
investasi, yaitu :
1. Investasi yang terdorong (induced Invesment), yakni
investasi yang idak diadakan akibat adanya penambahan perminntaan, pertambahan
permintaan yang di akibatkan pertambahan pendapatan. Jelasnya apabila
pendapatan bertambah, maka tambahan permintaan akan di gunakan untuk konsumsi,
sedang pertambahan konsumsi pada dasarnya adalah tambahan permintaan. Sudah
pasti apabila ada tambahan permintaan, maka akan mendorong berdirinya pabrik
baru atau memperluas pabrik lama untuk dapat memenuhi tambahan permintaan
tersebut.
Investasi otonom (OutonomouInvesment),
yaitu investasi yang di laksanakan atau diadakan secara bebas, artinya
investasi yang di adakan bukan karena pertambahan permintaan efektif, tetapi
justru untuk menciptakan atau menaikkan permintaan efektif. Besarnya investasi
otonom tidak tergantung kepada besar kecilnya pendapatan nasional atau daerah.
Investasi otonom berarti pembentukan modal yang tidak di pengaruhi oleh
pendapatan naasional. Dengan kata lain, tinggi rendahnya pendapatan nasional
tidak menentukan jumlah investasi yang di lakukan oleh perusahaan-perusahaan.
2.3 Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Laju
Investasi
Investasi yang ditanam di suatu negara
atau daerah, di tentukan oleh beberapa faktor, yaitu :
1.
Tingkat keutungan yang diramalkan
2.
Tingkat Bunga
3.
Ramalan mengenai ekonomi di maasa depan
4.
Kemajuan teknologi
5.
Tingkat pendapatan nassional dan perubahannya
6.
Keuntungan yang di peroleh
7.
Situasi politik
8.
Pengeluaran yang di lakukan pemerintah.
9.
Kemudahan yang di berikan oleh pemerintah setempat.
1. Ramalan
mengenai keuntungan keuntungan masa depan akan memberikan gambaran kepada
pengusaha mengenai jenis-jenis usaha yang prospektif dan dapat dilaksakan di
masa depan, dan besarnya investasi yang harus dilakukan untuk memenuhi tambahan
barang-barang modal yang di perlukan.
2. Tingkat
bunga menentukan jenis-jenis investasi yang akan memberikan keuntungan kepada
para pengusaha, dan para investor hanya akan menanamkan modalnya apabila
tingkat pengembalian modal dari modal yang di tanam, berupa persentase
keuntungan netto (belum dikurangi dengan tingkat bunga yang di bayar), modal
yang di peroleh lebih besar dari tingkat bunga. Seorang investor mempunyai dua
pilihan di dalam menggunakan modal yang di milikinya yaitu : pertama, dengan
meminjamkan atau membungakan uang tersebut (deposito) ; kedua, dengan
menggunakannya untuk investasi. Dalam hal dimana pendapatan yang diperoleh
adalah lebih dari tingkat bunga, maka pilihan terbaik adalah mendepositkan uang
tersebut, dan akan menggunakannya untuk investasi apabila tingkat keuntungan
yang di peroleh adalah lebih besar dari tingkat bunga yang akan dibayar.
3. Ramalan mengenai keadaan dimasa depan
Dengan adanya
ramalan tentang kondisi masa depan akan dapat menentukan tingkat investasi yang
akan tercipta dalam prekonomian. Apabila ramalan di masa depan adalah baik maka
investasi akan naik. Sebaliknya, apabila ramalan kondisi ekonomi di masa akan
datang adalah buruk, maka tinngkat investasi akan rendah.
4. Kemajuan teknologi.
Dengan adanya
temuan-temuan teknologi (inovasi), maka akan semakin banyak kegiatan
pembaharuan yang akan di lakukan oleh pengusaha, sehingga makin tinggi tingkat
investasi yang dicapai.
5. Tingkat pendapatan
nasional dan perubahannya.
Dengan bertambahya
pendapatan nasional maka tingkat pendapatan Masyarakat akan meningkat, daya
beli masyarakat juga meningkat, total aggregat demand yang pada akhirnya akan
mendorongtumbuhnya investasi lain (Induced Invesment).
6. Keuntungan yang diperoleh
perusahaa
Semakin besar
keuntungan yang diperoleh perusahaan, maka akan mendorong para pengusaha untuk
menyediakan sebahagian keuntunngan yang diperoleh untuk investasi-investasi
baru
7. Situasi Politik.
Kestabilan
politik suatu negara akan menjadi pertimbangan tersendiri bagi para investor
terutama para investor asing, untuk menanamkan modalnya.
Mengingat bahwa investasi memerlukan suatu jangka waktu yang
relatif lama untuk memperoleh kembali modal yang di tanam dan memperoleh
keuntungan. Sehingga stabilitas politik jangka panjang akan di harapkan oleh
investor.
8. Pengeluaran-pengeluaran yang di lakukan pemerintah.
Pengeluaran-pengeluaran yang di lakukan oleh pemerintah dapat
berupa pengeluaran pembangunan dan rutin baik itu dalam penyediaan sarana dan
prasarana atau fasilitas publik dalam menunjang kegiatan investasi dan juga
prekonomian secara keseluruhan baik itu skala nasional maupun daerah. Sehingga
menarik para investor dalam negeri maupun asing untuk berinvestasi di suatu negara
ataupun daerah.
9. Kemudahan-kemudahan yang di berikan
pemerintah.
Tersedianya kemudahan-kemudahan dalam birokrasi, dalam
perpajakan (tax holiday), yaitu suatu keringanan di dalam pajak apabila
suatu perusahaan mau menanamkan keuntungan yang di perolehnya ke dalam
investasi baru, ataupun apabila perusahaan yang bersangkutan mau dan bersedia
menanamkan investasinya di suatu daerah dalam kurun waktu tertentu sehingga
mendorong para investor untuk menanamkan modalnya.
0 comments:
Post a Comment