STRATEGI PENINGKATAN DAYA SAING INDUSTRI PARIWISATA
DI INDONESIA
Peran
Pemerintah dibidang kebudayaan dan pariwisata yang saat ini lebih difokuskan
hanya kepada tugas-tugas pemerintahan terutama sebagai fasilitator agar
kegiatan pariwisata yang dilakukan oleh swasta dapat berkembang lebih pesat.
Peran fasilitator disini dapat diartikan sebagai menciptakan iklim yang nyaman
agar para pelaku kegiatan kebudayaan dan pariwisata dapat berkembang secara
efisien dan efektif.
Selain
itu sub sektor pariwisata pun diharapkan dapat menggerakkan ekonomi rakyat,
karena dianggap sektor yang paling siap dari segi fasilitas, sarana dan
prasarana dibandingkan dengan sektor usaha lainnya. Harapan ini dikembangkan
dalam suatu strategi pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan pariwisata
yang berbasis kerakyatan atau community-based tourism
development.
Untuk meningkatkan kualitas daya saing industri
pariwisata menghadapi persaingan ke depan, terutama menghadapi Masyarakat
Ekonomi ASEAN 2015, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)
secara resmi mengumumkan (launching) 17 Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU)
pariwisata yang akan melaksanakan sertifikasi usaha pariwisata.
0 comments:
Post a Comment