AKUNTANSI BIAYA TENAGA
KERJA
A. TUJUAN
Setelah melakukan kegiatan praktikum Akuntansi
Biaya
Tenaga
Kerja,
maka diharapkan mahasiswa
dapat mengetahui dan memahami akuntansi kos untuk Tenaga kerja
B. TEORI
Biaya
Tenaga Kerja sesuai dengan fungsi
yang ada di perusahaan dikelompokkan
menjadi
1. Biaya
tenaga kerja produksi
2. Biaya tenaga kerja pemasaran
3. Biaya tenaga kerja Administrasi
dan Umum
Biaya tenaga kerja dapat dibagi ke dalam 3 golongan besar yaitu:
1. Gaji dan upah regular
2. Premi
lembur
3. Biaya-biaya yang berhubungan dengan
Tenaga kerja (labor related costs)
Akuntansi biaya tenaga kerja melalui empat tahap
yaitu:
1. Pencatatan distribusi biaya tenaga
kerja
Jurnal untuk mencatat
distribusi biaya tenaga kerja sebagai berikut:
Barang dalam proses-
Biaya Tenaga kerja Rp xx Biaya
Overhead Pabrik Rp
xx Biaya Administrasi & Umum Rp
xx Biaya Pemasaran Rp
xx
Gaji dan Upah Rp
xx
2. Pencatatan utang upah
Jurnal untuk mencatat
utang upah sebagai berikut
Gaji dan Upah
|
Rp xx
|
|
Utang PPh Karyawan
|
|
Rp xx
|
Utang Gaji dan Upah
|
|
Rp xx
|
3. pencatatan pembayaran Gaji dan upah kepada pegawai
Jurnal untuk mencatat pembayaran Gaji dan Upah kepada pegawai
sebagai berikut
Utang Gaji dan Upah Rp xx
Kas Rp
xx
4. Penyetoran PPh ke kas Negara.
Jurnal untuk mencatat
penyetoran PPh ke kas Negara sebagai berikut
Utang PPh Karyawan Rp xx
Kas Rp
xx
C. SOAL-SOAL
Soal 2.1
Tuan Firman dan tuan Aji bekerja diperusahaan “Trilili”. Berdasarkan kartu hadir minggu pertama bulan Juli 2004, Firman bekerja
sebanyak 42 jam dengan upah perjam
Rp 5.000, sedang Aji bekerja sebanyak 42 jam
dengan upah per jam Rp 4.000
Data jam kerja 2 karyawan
tersebut adalah sebagai berikut:
Penggunaan Waktu kerja
|
Firman
|
Aji
|
- Untuk pesanan 101
|
14
|
17
|
- Untuk pesanan 102
|
12
|
15
|
- Untuk pesanan 103
|
16
|
12
|
* Buat
distribusi Biaya Tenaga Kerja langsung (BTKL).
* Buat
jurnal untuk :
- distribusi
gaji dan upah
- mencatat utang upah
- mencatat pembayaran upha ke karyawan
- mencatat penyetoran PPh ke kas Negara
Soal 2.2
Pada perusahaan
“Trilili” jika karyawan
bekerja lebih dari 42 jam perminggu maka karyawan berhak menerima uang lembur dan premi lembur. Tuan Aji bekerja 50 jam
selam satu minggu dengan tariff upah (baik jam kerja biasa maupun lembur) sebesar Rp
4.000
perjam. Lembur dihitung sebesar 40% dari tariff upah.
* Hitung
upah Aji selama satu minggu.
0 comments:
Post a Comment