Pengecer
Non Toko (Nonstore Retailing).
1.
Penjualan langsung (Direct
Selling).
•Penjualan satu-satu (one
to one selling)
Sistem
penjualan langsung dimana wiraniaga
mendatangi konsumen satu persatu
Contoh :
Wiraniaga
menawarkan
produk
kesehatan
ke
rumah
rumah
•Penjualan satu ke banyak (one
to many/party selling).
Contoh :
Demo alat
alat
kecantikan
dan
alat
alat
masak
oleh
wiraniaga
pada
forum arisan
ibu
ibu
PKK
•Pemasaran bertingkat/jaringan (Multi
Level Marketing).
2.
Pemasaran langsung (Direct
Marketing)
Sistem
pemasaran yang dahulu dilakukan dengan menggunakan surat atau katalog sudah
beralih menjadi pemasaran dengan menggunakan email, telemarketing dan melalui
televisi (progam homeshopping,
infomercial) serta melalui internet.
Contoh :
1.Dealer Motor
menawarkan
produk2 mereka
dengan
menyediakan
brosur/pricelist
produk
mereka.
2. Amazon.com, ebay.com, tokobagus.com dan
beberapa
situs
online lain menawarkan
produk
mereka
dengan
cara
online, menyediakan
informasi
produk
yang dibutuhkan
calon
konsumen
dalam
sebuah
halaman
web.
Penjualan
otomatis (Automatic
Vending)
Sistem
penjualan ini menggunakan mesin penjual
otomatis.
Contoh
: mesin
otomatis
penyedia
minuman
ringan
seperti
coca cola, pepsi,
dll.
Organisasi
Pengecer
(Retailer Organization).
(Retailer Organization).
1.Jaringan Toko
Korperat (Coorporate Chain Store)
Dua
gerai atau lebih yang biasanya dimiliki
dan dikendalikan, dengan melakukan pembelian dan perdagangan terpusat, dan
menjual lini barang yang sejenis.
Contoh
: swalayan ADA, Matahari dept store.
2. Jaringan Sukarela (Voluntary Chain)
Sebuah
asosiasi yang merupakan bagian
independent dari bisnis retail yang lebih besar. Jaringan sukarela melakukan
kegiatan pembelian, advertising dan kegiatan manajemen lain secara kolektif.
Jaringan sukarela ini kemudian membagikan barang-barang yang dibelinya kepada
anggotanya dengan harga yang lebih murah.
3.
Koperasi Pengecer (Retailer
Cooperatif)
adalah salah satu jenis retail yang
anggota-anggotanya terdiri dari pengecer-pengecer kecil independen. Koperasi
pengecer ini melakukan pembelian secara terpusat dan promosi bersama.
Ex
: toko grosir,
toko obat dll.
4.
Koperasi Konsumen
(Consumer Cooperatif)
koperasi
konsumen ini dimiliki oleh anggotanya
sendiri dimana tujuan berdirinya koperasi berdasarkan
aspirasi para anggota.
Ex : Koperasi Telkom, koperasi di perusahaan manufacturing, dll
5.
Organisasi Waralaba
(Franchise Organization)
Waralaba
adalah hak khusus yang dimiliki oleh
orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas
usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil
dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan
perjanjian Waralaba.
Ex : KFC, McD, rumah makan SS, Waroeng steak, dll
0 comments:
Post a Comment