WINBIE GENESIS winbie genesis

Pages

Saturday, May 30, 2015

prosedur mendapatkan surat izin tempat usaha ( SITU )



      prosedur mendapatkan surat izin tempat usaha ( SITU )
langkah yang perlu dilakukan oleeh seorang wira usaha untuk mendapatkan surat izin tempat usaha ( SITU )dan izin gangguan ( HO ) yaitu sebagai berikut.
1.      membuat surat izin tetangga
2.      membuat surat keterangan domisili perusahaan
c.       dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengurusan surat izin tempat usaha ( SITU )
dokumen yang diperlukan untuk surat izin tempat usaha ( SITU ) dan surat izin gangguan ( HO ) antara lain:

PROSEDUR PEMBUATAN SIUP



Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) adalah surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan. Setiap perusahaan, koperasi, persekutuan maupun perusahaan perseorangan, yang melakukan kegiatan usaha perdagangan wajib memperoleh SIUP yang diterbitkan berdasarkan domisili perusahaan dan berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia.
A.    SIUP terdiri atas kategori sebagai berikut :

persyaratan ekspor impor

Persyaratan impor:

  1. Mengajukan dan mengisi formulir dengan melampirkan :
    • Copy Akte Pendirian Perusahaan yang te-legalisir.
    • SIUP
    • Domisili Perusahaan
    • NPWP
    • Neraca Awal
    • Referensi bank yang bersangkutan
    • Bukti adanya hubungan atau kontak dengan luar negeri, atau penunjukan agen (yang terdaftar di Deperindag)
    • Tanda Daftar Perusahaan

Pelaksanaan Ekspor dan Import dengen Letter of Credit (L/C)

Pelaksanaan Ekspor dan Import dengen Letter of Credit (L/C)

L/C adalah kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabahnya karena umumnya nasabah  tidak  membayar  penuh  jumlah  uang  yang  harus  dibayarkan  kepada eksportir pada saat L/C  dibuka,  tetapi hanya persentase tertentu saja. (disebut margin deposit). Misalnya 10%, 20%  dan lain-lain dari seluruh nilai L/C. Oleh karena itu L/C sering disebut juga dgn istilah documentary credit. Mekanisme L/C adalah sebagai berik

Template by : kendhin x-template.blogspot.com