WINBIE GENESIS: TRANSAKSI DENGAN MATA UANG ASING winbie genesis

Pages

Monday, April 27, 2015

TRANSAKSI DENGAN MATA UANG ASING



TRANSAKSI DENGAN
MATA UANG ASINGbaca selengkapnya
Dalam suatu transaksi internasional, kemungkinan penggunaan mata uang yang berbeda dengan mata uang dasar (base curency) yang dipakai

A.    Kurs Mata U ang Asing


sebagai pengukur transaksi wajib pajak dalam pembukuan, tidak dapat dihindari adanya. Sesuai pasal 28 ayat (4) UU KUP, bahwa pengukuran transaksi dalam pembukuan harus menggunakan satuan mata uang rupiah. Padahal, dalam transaksi internasional, nilai yang disepakati para pihak bisa jadi menggunakan mata uang asing. Misalnya, dolar Amerika Serikat, euro, yen, dan lain sebagainya. Ketika wajib pajak mengkonversi transaksi mata uang asing ke mata uang rupiah, maka nilai kurs konversi yang digunakan akan mempengaruhi kewajiban pajak yang harus dibayar.


Untuk kepentingan pemajakan, maka dikenal beberapa jenis kurs konversi, di antaranya adalah sebagai berikut.

1. Kurs Bank Indonesia
Bank Indonesia sebagai otoritas moneter mengeluarkan nilai kurs konversi. Kurs konversi yang dikeluarkan oleh BI ada dua yaitu kurs jual dan kurs beli. Dalam praktik dikenal istilah kurs tengah. Kurs tengah adalah rata-rata kurs jual dan kurs beli yang dihitung kurs jual ditambah dengan kurs beli kemudian dibagi dua.

Contoh
Kurs transaksi Bank Indonesia pada tanggal 29 Juni 2010 adalah. sebagai berikut:
Kurs beli Rp. 8988,00 untuk dolar Amerika Serikat (USD) 1. 00
Kurs jual Rp. 9078,00 untuk dolar Amerika Serikat (USD) 1.00
Maka,  kurs tengah Bank Indonesia adalah Rp. 9.033,00 atau (8.988 + 9.078): 2.

2. Kurs Menteri Keuangan

Menteri keuangan sebagai otoritas di bidang keuangan termasuk pajak, tiap hari Senin mengeluarkan Kurs Menteri Keuangan yang berlaku selama seminggu. Nilai kurs ini sebagai dasar pelunasan bea masuk, pajak pertambahan nilai barang dan jasa, pajak penjualan atas barang mewah, pajak ekspor, dan pajak penghasilan yang terdiri atas PPh pasal 21, PPh pasal 22, PPh pasal 23 , PPh pasal 26 dan PPh Final pasal 4 ayat (2).

Contoh

Kurs Pajak yang Berlaku dari 20 Agustus 2012 - 2 September 2012 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor Keputusan Menteri Keuangan No. 10/KM.11/2012 tanggal 16 Agustus 2012.

Dollar Amerika Serikat ( USD ) , 1
9,488.00
Dolar Australia ( AUD ) , 1
10,002.57
Dolar Canada ( CAD ) , 1
9,560.63
Kroner Denmark ( DKK ) , 1
1,570.96
Dolar Hongkong ( HKD ) , 1
1,223.07
Ringgit Malaysia ( MYR ) , 1
3,044.09
Dolar Selandia Baru ( NZD ) , 1
7,687.07
Kroner Norwegia ( NOK ) , 1
1,602.15
Poundsterling Inggris ( GBP ) , 1
14,876.24
Dolar Singapura ( SGD ) , 1
7,615.51
Kroner Swedia ( SEK ) , 1
1,419.54
Franc Swiss ( CHF ) , 1
9,735.46
Yen Jepang ( JPY ) , 100
12,090.79
Kyat Burma ( BUK ) , 1
10.86
Rupee India ( INR ) , 1
171.27
Dinar Kuwait ( KWD ) , 1
33,592.34
Rupee Pakistan ( PKR ) , 1
100.60
Peso Philipina ( PHP ) , 1
226.33
Riyad Saudi Arabia ( SAR ) , 1
2,529.84
Rupee Srilanka ( LKR ) , 1
71.90
Baht Thailand ( THB ) , 1
301.55
Dolar Brunei D. ( BND ) , 1
7,614.29
EURO ( EUR ) , 1
11,692.65
Yuan China ( CNY ) , 1
1,491.67
Won Korea ( KRW ) , 1
8.40


Dalam hal kurs valuta asing lainnya tidak tercantum, maka nilai kurs yang digunakan sebagai dasar pelunasan adalah kurs spot harian valuta asing yang bersangkutan di pasar internasional terhadap dolar Amerika Serikat yang berlaku pada penutupan hari kerja sebelumnya dan dikalikan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan.

Contoh penggunaan Kurs Menteri Keuangan diilustrasikan sebagai berikut.

Ilustrasi

PT ABC adalah sebuah perusahaan yang berkedudukan di Indonesia. PT ABC membayarkan royalty kepada perusahaan xrz Inc yang berkedudukan di Amerika sebesar USD 10,000.00.

Atas transaksi tersebut, maka PT ABC harus memotong PPh Pasal 26 dengan penghitungan sebagai berikut.
PPh PasaI 26   = 20% x (10,000.00 x Rp. 9,488.00)
= Rp 18.876.000,00


3. Kurs realisasi
Kurs realisasi adalah kurs yang sebenarnya terjadi saat merupiahkan atau membeli mata uang asing. Nilai kurs konversi ini ditentukan dari kesepakatan para pihak yang bertransaksi ataupun nilai kurs konversi ketika menukarkan mata uang asing di tempat-tempat penukaran uang (money changer).

Contoh

Tn. Amir membeli sebuah komputer di sebuah pusat perbelanjaan. Harga komputer ditentukan penjual yang tercantum adalah dalam mala uang dolar Amerika Serikat, yaitu USD 500.00 dengan keterangan USD 1.00 sama dengan Rp. 9.121.

Dalam hal ini, Tn Amir tidak membawa mata uang dolar Amerika Serikat, tetapi membawa mata uang rupiah, sehingga Tn. Amir harus menyepakati nilai kurs konversi yang ditentukan oleh penjual, yaitu USD 1.00 sama dengan Rp. 9.121. Dalam kasus ini, kurs realisasi adalah USD 1.00 sama dengan Rp. 9.121, karenanya Tn. Amir harus membayar dengan mata uang rupiah senilai Rp. 4.560.500 atau 500 X 9.121.

Contoh

Tn. Amir mempunyai uang tunai dalam mala uang dolar Amerika Serikat sebesar USD 100.00. Pada suatu waktu, Tn. Amir menukarkan uang tersebut ke dalam mata uang rupiah di tempat penukaran uang (money changer). Kurs yang ditentukan money changer pada hari itu adalah sebagai berikut.
·         Kurs beli USD 1.00 sama dengan Rp. 9.121
·         Kurs jual USD 1.00 sama dengan Rp. 9.213

Dari contoh tersebut, maka kurs realisasi ketika Tn. Amir menukarkan uang tersebut adalah USD 1. 00 sama dengan Rp. 9.121,  sehingga  uang  yang diterima Tn. Amir adalah Rp. 912.100 atau 100 X 9.121.
 baca selengkapnya

0 comments:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com