BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Pada abad
21 ini, kita perlu menelaah kembali praktik-praktik pembelajaran di
sekolah-sekolah. Peranan yang harus dimainkan oleh dunia pendidikan dalam
mempersiapkan akan didik untuk berpartisipasi secara utuh dalam kehidupan
bermasyarakat di abad 21 akan sangat berbeda dengan peranan tradisional yang
selama ini dipegang oleh sekolah-sekolah.
Ada persepsi umum yang sudah berakar dalam
dunia pendidikan dan juga sudah menjadi harapan masyarakat. Persepsi umum ini
menganggap bahwa sudah merupakan tugas guru untuk mengajar dan menyodori siswa
dengan muatan-muatan informasi dan pengetahuan. Guru perlu bersikap atau
setidaknya dipandang oleh siswa sebagai yang mahatahu dan sumber informasi.
Lebih celaka lagi, siswa belajar dalam situasi yang membebani dan menakutkan
karena dibayangi oleh tuntutan-tuntutan mengejar nilai-nilai tes dan ujian yang
tinggi.
Ada beberapa alasan penting mengapa sistem
pengajaran ini perlu dipakai lebih sering di sekolah-sekolah. Seiring dengan
proses globalisasi, juga terjadi transformasi sosial, ekonomi, dan demografis
yang mengharuskan sekolah untuk lebih menyiapkan anak didik dengan
keterampilan-keterampilan baru untuk bisa ikut berpartisipasi dalam dunia yang
berubah dan berkembang pesat.
Sesungguhnya,
bagi guru-guru di negeri ini metode gotong royong tidak terlampau asing dan
mereka telah sering menggunakannya dan mengenalnya sebagai metode kerja kelompok. Memang tidak
bisa disangkal bahwa banyak guru telah sering menugaskan para siswa untuk
bekerja dalam kelompok.
Sayangnya,
metode kerja kelompok sering dianggap kurang efektif. Berbagai sikap dan kesan
negative memang bermunculan dalam pelaksaan metode kerja kelompok. Jika kerja
kelompok tidak berhasil, siswa cenderung saling menyalahkan. Sebaliknya jika
berhasil, muncul perasaan tidak adil. Siswa yang pandai/rajin merasa rekannya
yang kurang mampu telah membonceng pada hasil kerja mereka. Akibatnya, metode
kerja kelompok yang seharusnya bertujuan mulia, yakni menanamkan rasa
persaudaraan dan kemampuan bekerja sama, justru bisa berakhir dengan
ketidakpuasaan dan kekecewaaan. Bukan hanya guru dan siswa yang merasa pesimis
mengenai penggunaan metode kerja kelompok, bahkan kadang-kadang orang tua pun
merasa was-was jika anak mereka dimasukkan dalam satu kelompok dengan siswa
lain yang dianggap kurang seimbang.
Berbagai
dampak negatif dalam menggunakan metode kerja kelmpok tersebut seharusnya bisa
dihindari jika saja guru mau meluangkan lebih banyak waktu dan perhatian dalam
mempersiapkan dan menyusun metode kerja kelompok. Yang diperkanalkan dalam
metode pembelajaran cooperative learning
bukan sekedar kerja kelompok, melainkan pada penstrukturannya. Jadi, sistem
pengajaran cooperative learning bisa
didefinisikan sebagai kerja/belajar kelompok yang terstruktur. Yang termasuk di
dalam struktur ini adalah lima
unsru pokok (Johnson & Johnson, 1993), yaitu saling ketergantungan positif,
tanggung jawab individual, interaksi personal, keahlian bekerja sama, dan
proses kelompok.
Kekawatiran
bahwa semangat siswa dalam mengembangkan diri secara individual bisa terancam
dalam penggunaan metode kerja kelompok bisa dimengerti karena dalam penugasan
kelompok yang dilakukan secara sembarangan, siswa bukannya belajar secara
maksimal, melainkan belajar mendominasi ataupun melempar tanggung jawab. Metode
pembelajaran gotong royong distruktur sedemikian rupa sehingga masing-masing
anggota dalam satu kelompok melaksanakan taanggung jawab pribadinya karena ada
sistem akuntabilitas individu. Siswa tidak bisa begitu saja membonceng jerih
payah rekannya dan usaha setiap siswa akan dihargai sesuai dengan poin-poin
perbaikannya. baca selengkapnya
0 comments:
Post a Comment