WINBIE GENESIS winbie genesis

Pages

Thursday, November 22, 2012

gambar hot he he

PPH PASAL 25 dan CONTOH SOAL



PPh Pasal 25 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu
Ketentuan ini mulai berlaku sejak tanggal 1 April 2002
  1. Wajib Pajak Orang Pribadi Tertentu (WP OPPT) adalah Wajib Pajak (WP) yang melakukan kegiatan usaha di bidang perdagangan grosir dan atau eceran barang-barang konsumsi melalui tempat usaha/gerai (outlet) yang tersebar di beberapa lokasi, tidak termasuk perdagangan kendaraan

PPH pasal 22 dan CONTOH SOAL

KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : 164/KMK.03/2002
TENTANG
KREDIT PAJAK LUAR NEGERI
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :
Bahwa dalam  rangka melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (6) Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2000, perlu menetapkan Keputusan Menteri Keuangan tentang Kredit Pajak Luar Negeri

POLIGAMI



POLIGAMI ADALAH TATANAN SOSIAL KLASIK

Para pendeta pada abad pertenganhan mengganggap poligami merupakan tatanan sosial yang pertama kali diciptakan oleh muhamad.pendapat itu tentusaja sangat keliru karena poligami sudah ada sejak ratusan tahun lalu sejak zzaman sebelum islam. Menurut fakta sejarah bangsa Ibrani telah melakukan poligami sejak zaman dulu dan taurat telah membolehkan poligami tanpa ada batasan wanita yang boleh di nikahi dan batasan itu baru ditentukan pada kitab Talmud. Bahkan nabi sulaiman mempunyai istri sebanyak 100 orang.
Golongan rabbaniyun membatasi jumlah istri yang boleh dinikahi sebanyak empat orang saja dengan alas an istri yang dimiliki nabi ya’qup hanya empat orang.sementara orang-orang yahudi masih melakukan poligami sejak zaman eropa pertengahan hingga sekarang

Template by : kendhin x-template.blogspot.com