Pages
cari artikel
Labels
- AKUNTANSI BIAYA (3)
- AKUNTANSI MANAJEMEN (9)
- ANALISIS LAPORAN KEUANGAN (25)
- CERITA LUCU (4)
- EBOOK GRATIS (31)
- EKONOMI MAKRO (15)
- EKONOMI MIKRO (9)
- KEWIRAUSAHAAN (27)
- KOMUNIKASI BISNIS (3)
- LAPORAN KKP (TUGAS AKHIR) (14)
- LOWONGAN PEKERJAAN (33)
- MAKALAH (14)
- MANAGEMEN OPERASI (47)
- MANAJEMEN KEUANGAN (5)
- MANAJEMEN PEMASARAN (26)
- MANAJEMEN PENJUALAN (20)
- MANAJEMEN RITEL (8)
- METODELOGI PENELITIAN (4)
- MSDM (14)
- PEMBUATAN DOKUMEN (5)
- PENGAMBILAN KEPUTUSAN (12)
- PERPAJAKAN (53)
- SKRIPSI (32)
- STUDI KELAYAKAN BISNIS (25)
- TOEFL (13)
About
IKLAN
Blogger templates
Powered by Blogger.
Social Icons
Social Icons
Followers
Featured Posts
Showing posts with label PEMBUATAN DOKUMEN. Show all posts
Showing posts with label PEMBUATAN DOKUMEN. Show all posts
Sunday, May 31, 2015
cara membuat paspor secara online
Posted by
Unknown
at
11:35 AM
0
comments
Labels: PEMBUATAN DOKUMEN
Saturday, May 30, 2015
PROSEDUR PEMBERIAN IJIN INDUSTRI (IUI)
Pemberian IUI Melalui Persetujuan Prinsip
IUI Melalui Persetujuan Prinsip diberikan kepada Perusahaan Industri yang :
- Berlokasi di luar Kawasan Industri/Kawasan Berikat;
- Jenis industrinya tidak tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/M/SK/7/1995 dan atau perubahannya;
- Jenis industrinya tercantum dalam Lampiran I huruf G Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006 dan atau perubahannya; atau
- Lokasi industrinya berbatasan langsung dengan kawasan lindung sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006 dan atau perubahannya.
Posted by
Unknown
at
11:38 AM
0
comments
Labels: PEMBUATAN DOKUMEN
PERSYARATAN PENGAJUAN NOMER REGISTRASI PRODUK (NRP)
-
Surat Permohonan Pengajuan NRP bermaterai Rp.6000,- ditujukan kepada Kepala Pusat Pengawasan Mutu Barang (PPMB)
-
Surat Permohonan sesuai aturan Permendag No.14 (terlampir)
-
Lembar pertama : informasi type/jenis dan merek produk (1 Form untuk 1 Jenis/Type produk dan Merek Produk)
-
Lembar kedua : informasi daerah pemasaran (dijabarkan dengan mendetail setiap propinsi dimana produk didistribusikan)
-
Surat Pernyataan Perusahaan untuk mencantumkan NRP pada barang atau kemasan bermaterai Rp.6000,- (terlampir)
Posted by
Unknown
at
11:36 AM
0
comments
Labels: PEMBUATAN DOKUMEN
CARA MENGURUS SURAT KETERANGAN ASAL(SKA/COO)
PENGERTIAN SURAT KETERANGAN ASAL(SKA)
SKA adalah dokumen yang berdasarkan
kesepakatan dalam perjanjian bilateral, regional dan multilateral serta
ketentuan sepihak dari suatu negara tertentu wajib disertakan pada waktu
barang ekspor Indonesia akan memasuki wilayah negara tertentu yang
membuktikan bahwa barang tersebut berasal, dihasilkan dan diolah di
Indonesia.
DASAR HUKUM
Kesepakatan Internasional :
- Multilateral
- Regional
- Bilateral
- Unilateral
Posted by
Unknown
at
11:33 AM
0
comments
Labels: PEMBUATAN DOKUMEN
CARA MENDAPATKAN ANGKA PENGENAL IMPOR (API)
Angka Pengenal Impor atau API adalah
tanda pengenal sebagai Importir yang harus dimiliki perusahaan yang
dalam kegiatan usahanya melakukan impor sesuai dengan Keputusan Menteri
Perindustrian dan Perdagangan Nomor : 27/M-DAG/PER/5 Tahun 2012 tentang ANGKA PENGENAL IMPOR (API).
PENGGOLONGAN API
Berdasarkan keputusan tesebut dan sesuai
dengan lingkup usaha perusahaan dibidang Perdagangan/Industri diluar
PMA/PMDN, penggolongan API dibedakan menjadi 2 (dua) jenis yaitu :
1. Angka Pengenal Impor Umum (API-U)
Yaitu ijin impor yang dikeluarkan dan diperuntukan kepada perusahaan Non Industri yang melakukan kegiatan impor barang.
2. Angka Pengenal Impor Produsen (API - P)
Yaitu ijin impor
yang dikeluarkan dan khusus diberikan kepada perusahaan Industri Non
PMA/PMDN untuk menunjang kegiatan industrinya.
Posted by
Unknown
at
11:31 AM
0
comments
Labels: PEMBUATAN DOKUMEN
Subscribe to:
Comments (Atom)

