PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Dalam
materi pelajaran LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH DAN NON BANK didalamnya terdapat pembahasan
tentang BAITULMAL WATTAMWIL atau hutang piutang. BAITULMAL WATTAMWIL Adalah BMT
adalah lembaga keuangan mikro yang dioperasikan dengan prinsip bagi hasil
(syari’ah), menumbuhkembangkan bisnis usaha mikro dan kecil dalam rangka
mengangkat derajat dan martabat serta membela kepentingan kaum fakir miskin

